Sembilan Tanaman Diduga Ganja Diamankan dari Rumah di Perumahan Marvel Residence Curup Timur
REJANG LEBONG, globalaktual.my – Sembilan tanaman yang diduga merupakan tanaman ganja ditemukan di salah satu rumah di Perumahan Marvel Residence, Kelurahan Kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (12/9/2026).
Penemuan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima personel Unit Intel Kodim 0409/Rejang Lebong sekitar pukul 12.30 WIB. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pemantauan terhadap rumah yang diduga menjadi lokasi penanaman tanaman jenis ganja.
Setelah dilakukan pengintaian dan informasi dinyatakan valid, sekitar pukul 13.55 WIB, delapan personel Unit Intel Kodim 0409/Rejang Lebong yang dipimpin Serma Andri Sudiro mendatangi lokasi.
Petugas berkoordinasi dengan perangkat Kelurahan Kesambe Baru dan Babinsa setempat sebelum melakukan pemeriksaan di rumah tersebut.
Saat petugas tiba, pemilik rumah disebut tidak berada di lokasi. Namun, dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sembilan tanaman yang diduga ganja dengan ukuran sekitar 5 hingga 14 sentimeter.
Tanaman tersebut ditemukan dalam empat polibag berwarna hitam dan satu polibag berbahan kaleng bekas.
Seluruh tanaman yang diduga ganja kemudian diamankan ke Kantor Unit Intel Kodim 0409/Rejang Lebong untuk penanganan lebih lanjut. Barang temuan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Polres Rejang Lebong guna proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam laporan awal, seorang warga berinisial Wa yang tercatat berdomisili di rumah tersebut disebut sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan keberadaan tanaman tersebut. Namun, status dan keterkaitan yang bersangkutan masih memerlukan proses pemeriksaan serta pendalaman oleh pihak berwenang.
Kegiatan pengamanan berlangsung hingga sekitar pukul 15.05 WIB. Selama proses tersebut, situasi dilaporkan berjalan aman dan kondusif.
Kini, sembilan tanaman yang diduga ganja telah diamankan untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut oleh aparat berwenang. (Lela)
