Kriminal

Patroli Tengah Malam di Sukaraja, Polisi Amankan 7 Pemuda dan Sejumlah Benda Diduga Senjata

REJANG LEBONG, globalaktual.my – Patroli Tim Bonte Sat Samapta Polres Rejang Lebong mengamankan tujuh pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 19–20 September 2026.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB setelah personel patroli menemukan sekelompok pemuda yang tengah berkumpul di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul kelompok gengster.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Katim Bonte Sat Samapta Polres Rejang Lebong M. Romi Junaidi bersama personel piket fungsi dan Pamapta I kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Dari pemeriksaan tersebut, polisi mengamankan tujuh pemuda yang kemudian dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah itu dilakukan karena mereka diduga akan melakukan aksi tawuran.

Ketujuh pemuda yang diamankan masing-masing berinisial RR (17), pelajar asal Kelurahan Timbul Rejo; Andika Yolanda (17), wiraswasta asal Timbul Rejo; DA (16), pelajar asal Desa Lubuk Penyamun; AS (21) dan DR (21), keduanya wiraswasta asal Desa Tasik Malaya; DW (16), pelajar asal Desa Tasik Malaya; serta RMG (17), wiraswasta asal Kelurahan Talang Rimbo.

Dalam kegiatan tersebut, polisi turut mengamankan empat unit sepeda motor, yakni Honda Vario 160 warna putih, Honda Beat warna merah, Honda Beat tanpa bodi dan pelat nomor, serta Kawasaki KLX warna hitam tanpa pelat nomor.

Selain kendaraan, petugas juga menemukan sejumlah benda yang diduga dapat digunakan sebagai senjata, berupa satu bilah pisau, satu bilah parang panjang, dua bilah anak panah, satu pistol mainan jenis sofgan, satu benda panjang jenis rigi-rigi, serta dua bilah benda yang disebut harnes.

Polisi juga mengamankan tujuh unit telepon seluler dari berbagai merek yang ditemukan dalam kegiatan tersebut.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta IPTU Arief Abdullah, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya aksi tawuran yang melibatkan kelompok pemuda.

Setelah diamankan, ketujuh pemuda tersebut menjalani pemeriksaan dan diberikan edukasi serta pembinaan oleh petugas. Polisi mengingatkan mereka agar tidak mengulangi tindakan yang berpotensi memicu gangguan keamanan maupun aksi tawuran.

Petugas juga mengimbau masyarakat di sekitar lokasi agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Kegiatan patroli dan penanganan tersebut berakhir sekitar pukul 03.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.

Polres Rejang Lebong memastikan kegiatan patroli akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi tawuran, gangguan kamtibmas, maupun aktivitas kelompok pemuda yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. (Lela)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *