Udang Tak Laku di TPI Cikidang, Ketua KUD Minasari Pangandaran Turun Tangan
PANGANDARAN, globalaktual.my – Persoalan penyerapan hasil tangkapan nelayan kembali menjadi perhatian di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cikidang, Pangandaran, Jawa Barat. Pada Sabtu (19/9/2026), sejumlah udang hasil tangkapan nelayan dilaporkan tidak terserap pembeli.
Kondisi tersebut membuat hasil tangkapan nelayan terancam tidak terjual. Bahkan, terdapat sekitar tiga keranjang udang yang disebut tidak laku sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai siapa yang akan menanggung dan memastikan hasil tangkapan tersebut tidak terbuang.
Melihat kondisi itu, Koperasi Unit Desa (KUD) Minasari Pangandaran, yang mengelola pelayanan ikan di TPI Cikidang, akhirnya mengambil langkah dengan membeli udang yang tidak terserap pasar tersebut.
Ketua KUD Minasari Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, mengatakan persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut langsung hasil kerja nelayan yang telah melaut dan membawa hasil tangkapannya ke TPI.
“Ini tidak ada yang beli, tidak laku. Sedih saya. Yang seperti ini ada kurang lebih tiga keranjang, tidak laku. Terus mau diapakan? Terus siapa yang tanggung jawab?” ujar Jeje.
Jeje menjelaskan, sejak Agustus hingga awal September 2026, dirinya cukup rutin berada di TPI Cikidang. Biasanya, ia hadir sekitar tiga hari dalam satu minggu. Namun, karena dinamika hasil tangkapan dan transaksi ikan cukup tinggi, kehadirannya dilakukan lebih intensif untuk memantau sekaligus memastikan proses transaksi berjalan dengan baik.
Menurut Jeje, persoalan yang dihadapi nelayan tidak hanya berkaitan dengan jumlah hasil tangkapan, tetapi juga kondisi pasar dan harga ikan. Ketika komoditas tertentu seperti ikan layur memiliki harga bagus, nelayan dapat merasakan hasil yang lebih baik. Namun, persoalan muncul ketika ikan hasil tangkapan tidak terserap oleh pembeli.
“Kalau layur, semua layur ketawa karena harganya bagus. Tapi kalau kondisi seperti ini, saya sangat sedih. Ini PR saya,” katanya.
Jeje menilai kondisi udang yang tidak laku tersebut merupakan pekerjaan rumah yang harus segera dicarikan jalan keluar. Sebab, bagi nelayan, hasil tangkapan merupakan sumber pendapatan yang sangat menentukan keberlangsungan kehidupan mereka.
Sebagai bentuk tanggung jawab, KUD Minasari kemudian membeli udang yang tidak laku di TPI Cikidang tersebut. Udang yang telah dibeli selanjutnya dipersilakan untuk dibawa dan dibagikan.
“Bayangkan, ini tidak laku, tidak ada yang beli, dibeli oleh KUD sebagai tanggung jawab,” tegas Jeje.
Ia mengatakan, dalam dua hingga tiga bulan terakhir pihaknya telah memikirkan dan melakukan sejumlah langkah untuk mencari solusi terhadap persoalan pemasaran hasil tangkapan nelayan, termasuk bagaimana harga ikan dapat berjalan dengan lebih baik.
Jeje juga mengakui kemungkinan persoalan serupa terjadi di TPI lainnya. Namun, sebagai Ketua KUD Minasari Pangandaran, ia menegaskan persoalan tersebut menjadi tanggung jawab yang harus dicarikan penyelesaiannya, khususnya di TPI Cikidang.
Menurutnya, pembenahan tidak bisa hanya dilakukan setelah ikan tidak laku. Sistem transaksi dan pemasaran harus diperbaiki agar nelayan memiliki kepastian ketika membawa hasil tangkapan ke TPI.
“Mulai Senin, saya sedang mencoba bagaimana TPI ini bisa berjalan,” ujarnya.
Persoalan ikan udang tidak terserap pasar di TPI Cikidang tersebut menjadi gambaran bahwa keberadaan pasar dan mekanisme penyerapan hasil tangkapan sangat penting bagi nelayan. Ketika hasil tangkapan tidak terjual, beban ekonomi pada akhirnya dapat kembali ditanggung oleh nelayan.
KUD Minasari pun menyatakan akan terus mencari langkah penanganan agar persoalan serupa dapat diminimalkan dan aktivitas transaksi hasil tangkapan nelayan di TPI Cikidang dapat berjalan lebih baik. (Hrs)
