TNI Polri

Polres Pangandaran Libatkan 100 Personel Gabungan dalam Operasi Patuh Lodaya 2026

PANGANDARAN, globalaktual.my – Polres Pangandaran resmi memulai Operasi Patuh Lodaya 2026 pada Senin (26/10/2026) dengan melibatkan sekitar 100 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan instansi terkait. Operasi yang berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026 tersebut difokuskan pada peningkatan disiplin berlalu lintas serta upaya menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Pelaksanaan operasi diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K. Dalam kesempatan itu, Kapolres membacakan amanat Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Kapolres Pangandaran menyampaikan bahwa keberhasilan Operasi Patuh Lodaya tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya pelanggaran yang ditindak. Menurutnya, upaya pencegahan kecelakaan, pengurangan tingkat fatalitas korban, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas menjadi bagian penting dari tujuan operasi tersebut.

Untuk mencapai sasaran tersebut, petugas mengutamakan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta pendekatan persuasif kepada masyarakat. Langkah tersebut juga didukung dengan penegakan hukum melalui sistem elektronik dan pemberian teguran terhadap pelanggaran lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, seluruh personel diminta menjalankan tugas secara profesional dengan tetap mengedepankan sikap tegas, santun, dan humanis. Pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengguna jalan tanpa mengabaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Polres Pangandaran juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif mendukung kelancaran operasi dengan mematuhi peraturan lalu lintas. Pengendara sepeda motor diingatkan untuk menggunakan helm berstandar, sedangkan pengemudi mobil wajib mengenakan sabuk keselamatan. Selain itu, pengguna jalan diminta tidak melawan arus, menaati rambu-rambu, serta memastikan kendaraan dalam kondisi lengkap dan layak digunakan sebelum bepergian.

Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Pangandaran berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, operasi ini diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan di Kabupaten Pangandaran. (Hrs.)

Sumber: Humas Polres Pangandaran, Polda Jawa Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *