Nasional

Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Aktifkan Pos Ronda Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas

Dompu, global aktual.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan instruksi khusus kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu langkah yang ditekankan adalah optimalisasi peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) serta pengaktifan kembali Pos Ronda di lingkungan desa dan kelurahan.

Arahan ini disampaikan melalui dua surat edaran Kemendagri yang diterbitkan awal September 2025. Dalam surat tersebut, Tito menegaskan bahwa Satlinmas harus kembali hadir secara aktif di tengah masyarakat untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan (Siskamling).

“Perlu meningkatkan kewaspadaan dini di desa maupun kelurahan dengan mengoptimalkan peran Satlinmas dalam membantu Siskamling di tingkat RT dan RW, sekaligus menggiatkan kembali Pos Ronda,” kata Tito dalam keterangannya, Senin (8/9/2025).

Mendagri menjelaskan, surat edaran tersebut juga berkaitan dengan antisipasi terhadap meningkatnya intensitas aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat. Gelombang aspirasi publik yang kerap disampaikan melalui aksi massa, menurut Tito, harus direspons dengan langkah preventif agar tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas.

“Satlinmas perlu sigap membantu pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, sesuai amanat Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat,” tegasnya.

Satlinmas selama ini dikenal sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan di tingkat desa dan kelurahan. Namun, di beberapa daerah perannya dinilai mulai berkurang seiring dengan melemahnya budaya ronda malam dan berkurangnya kesadaran masyarakat terhadap keamanan lingkungan.

Dengan instruksi baru ini, Mendagri berharap keberadaan Satlinmas dapat kembali maksimal, tidak hanya dalam pengamanan kegiatan sosial kemasyarakatan, tetapi juga dalam mencegah potensi konflik horizontal, kriminalitas, hingga bencana alam.

Tito juga mengingatkan agar setiap potensi gangguan terhadap ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat segera dilaporkan melalui sistem yang sudah disiapkan pemerintah pusat. Hal ini penting agar pusat dapat melakukan pemantauan dan intervensi cepat bila diperlukan.

“Kita harus membangun sistem yang proaktif, bukan hanya reaktif. Begitu ada potensi kerawanan, segera laporkan agar bisa ditangani sejak dini,” imbuh Tito.

Melalui instruksi ini, pemerintah berharap kepala daerah mampu menggerakkan kembali partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungannya. Pos ronda yang dulu menjadi simbol kebersamaan di kampung-kampung, menurut Tito, perlu dihidupkan kembali agar masyarakat memiliki rasa aman dan solidaritas yang lebih kuat.

Instruksi tersebut juga menjadi sinyal bahwa pemerintah pusat menaruh perhatian serius pada stabilitas sosial menjelang tahun politik dan dinamika ekonomi yang berpotensi menimbulkan gesekan di masyarakat.     (Nasaruddin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *