Bupati Pangandaran Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Rentan
Pangandaran, global aktual – Bupati Pangandaran Hj. Citra Pitriyami secara resmi menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah pekerja rentan dalam kegiatan yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran, Jumat (12/12/2025).
Penyerahan kartu ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya para pekerja dengan risiko tinggi serta keterbatasan akses terhadap layanan perlindungan sosial.
Bupati Citra Pitriyami menjelaskan bahwa melalui program ini, pekerja rentan akan mendapatkan berbagai manfaat perlindungan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja hingga jaminan kematian. “Program ini sangat penting karena memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja yang berisiko, terutama mereka yang bekerja di sektor informal. Dengan adanya jaminan kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja ditanggung tanpa batas,” ujar Bupati.
Selain itu, pekerja yang mengalami cacat akibat kecelakaan kerja berhak mendapatkan santunan upah serta biaya pendidikan bagi dua orang anaknya. Program ini juga memberikan manfaat jangka panjang berupa kepastian ekonomi bagi keluarga pekerja ketika risiko terjadi.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan di berbagai sektor. Bupati Citra menegaskan bahwa tujuan utama program ini adalah memberikan rasa aman bagi para pekerja dan memastikan keluarga mereka tetap terlindungi secara ekonomi.
“Perlindungan ini bukan hanya membantu pekerja, tetapi juga memberikan ketenangan bagi keluarganya. Kami ingin memastikan mereka dapat bekerja dengan aman dan memiliki jaminan ketika risiko tak terduga terjadi,” tambahnya.
Dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini, Pemerintah Kabupaten Pangandaran berharap jumlah pekerja rentan yang terlindungi semakin bertambah, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara berkelanjutan. (Hrs)
