Bapenda Kabupaten Pangandaran Gelar Sosialisasi Pajak Daerah, Sarlan Tekankan Kepatuhan Wajib Pajak
Pangandaran, global aktual – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran menggelar kegiatan sosialisasi peraturan pajak daerah Barang dan Jasa Tertentu atas makanan dan minuman sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, Selasa (21/04/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda, Sarlan, S.IP, dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan serta pelaku usaha. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman terkait aturan terbaru pajak daerah serta mekanisme pembayaran yang berlaku.
Acara berlangsung di salah satu ruang aula Hotel didaerah Pasar Wisata Pangandaran, pada waktu yang disesuaikan dengan agenda resmi pemerintah daerah.
Menurut Sarlan, sosialisasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Kegiatan dilakukan melalui pemaparan materi, diskusi interaktif, serta sesi tanya jawab guna memastikan peserta memahami isi regulasi yang disampaikan narasumber dari Kejaksaan Negeri Ciamis, PHRI Pangandaran dan internal Bapenda Pangandaran.
Dalam keterangannya, Sarlan menegaskan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan berdampak langsung pada pembangunan daerah. “Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin memahami pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan di daerah,” ujarnya.
Bapenda juga berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan pendampingan kepada wajib pajak agar pelaksanaan aturan berjalan efektif dan transparan. (Hrs)
