Parlemen

DPRD Lubuk Linggau Sampaikan Evaluasi dan Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025

LUBUK LINGGAU, global aktual – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, Senin (11/5/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Efendi, dan dihadiri Wali Kota Rachmat Hidayat, Wakil Wali Kota Rustam Effendi, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sidang tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis sebagai hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama Tahun Anggaran 2025. DPRD juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Lubuk Linggau yang dinilai aktif dan kooperatif selama proses pembahasan LKPJ berlangsung.

Ketua DPRD menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Menurut DPRD, LKPJ tidak hanya menjadi kewajiban konstitusional kepala daerah, tetapi juga bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat terkait pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik selama satu tahun anggaran.

Melalui rekomendasi yang disampaikan, DPRD berharap pemerintah daerah dapat melakukan penyempurnaan dalam perencanaan pembangunan, penganggaran daerah, kebijakan strategis, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Lubuk Linggau.

Sementara itu, Wali Kota Lubuk Linggau, Rachmat Hidayat, menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, kritik, dan saran yang diberikan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan selama tahun 2025.

Ia menilai rekomendasi DPRD memiliki peran penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah Kota Lubuk Linggau akan mengevaluasi seluruh rekomendasi yang telah disampaikan DPRD agar ke depan penyelenggaraan pemerintahan semakin baik dan mampu mewujudkan Linggau Juara,” ujarnya.

Rachmat Hidayat juga menegaskan pentingnya peningkatan disiplin aparatur, optimalisasi pelayanan publik, serta penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif guna mendorong kemajuan Kota Lubuk Linggau menjadi daerah yang maju, modern, dan sejahtera.

Rapat paripurna tersebut menjadi momentum memperkuat komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis : Separi
Editor : Haris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *