Kriminal

Polisi Gerebek Markas Diduga Transaksi Sabu di Kawasan Pemakaman Covid-19 Rejang Lebong

REJANG LEBONG, global aktual – Tim Satresnarkoba Polres Rejang Lebong menggerebek sebuah bangunan di kawasan Pemakaman Covid-19 Desa Lubuk Ubar yang diduga dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu, dalam operasi yang dilakukan pada dini hari.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Curup dan sekitarnya.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu siap edar, alat hisap, uang tunai, serta kendaraan yang digunakan para tersangka.

Kasus ini bermula dari penangkapan salah satu pelaku di sebuah gang sempit di Kelurahan Air Bang. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian bergerak menuju kawasan Pemakaman Covid-19 di Desa Lubuk Ubar yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang haram tersebut.

Di lokasi itu, polisi menemukan belasan paket sabu, bong kaca, dan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong, IPTU Hengky Hermansyah, mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Perang melawan narkoba di Rejang Lebong belum selesai. Kami akan terus memburu jaringan di atas para pelaku,” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran sabu tersebut. (Lela)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *