Patroli Gabungan Temukan 80 Hektare Kawasan TNKS Dirambah untuk Kebun Kopi di Rejang Lebong
REJANG LEBONG, global aktual – Tim gabungan dari Balai Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Wilayah VI Bengkulu menemukan sekitar 80 hektare lahan kawasan konservasi di Desa Kayu Manis, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, telah dirambah untuk dijadikan perkebunan kopi.
Temuan tersebut diperoleh saat patroli gabungan yang dilaksanakan pada 20–21 Mei 2026 bersama aparat pemerintah setempat, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas pembukaan lahan di kawasan hutan lindung tersebut.
Kepala Seksi Pengelolaan TNKS Wilayah VI Bengkulu, Nur Hamidi, mengatakan dari total lahan yang dirambah, sekitar 40 hektare di antaranya sudah ditanami kopi dengan usia tanaman diperkirakan sekitar enam bulan.
“Lahan yang dirambah dalam kawasan TNKS ini untuk dijadikan ladang atau kebun mencapai 80 hektare,” ujar Nur Hamidi di Rejang Lebong, Minggu (24/05/2026).
Saat patroli berlangsung, petugas juga menemukan 15 pondok yang diduga digunakan para perambah di lokasi kawasan hutan. Namun, seluruh pondok dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan aktivitas warga saat petugas tiba di area tersebut.
Menurut Nur Hamidi, tim patroli juga berupaya mengonfirmasi kepada warga terkait asal-usul penguasaan lahan, termasuk kemungkinan adanya praktik jual beli tanah dalam kawasan konservasi. Akan tetapi, petugas tidak berhasil menemui pihak yang membuka lahan tersebut.
“Kami ingin memastikan asal usul lahan itu dan menelusuri jika ada dugaan jual beli kawasan hutan agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan, kawasan TNKS yang telah dibuka masyarakat sebelum tahun 2020 masih berpotensi dimanfaatkan melalui skema kemitraan konservasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Skema tersebut memungkinkan masyarakat mengelola lahan dengan tetap memperhatikan prinsip pelestarian kawasan hutan konservasi. (Lela Putri)
