Utama

Kepala SDN 2 Bangunjaya Ungkap Kronologi Usulan Revitalisasi, Disetujui Kementerian Dikdasmen Setelah Kuota Daerah Habis

Pangandaran, global aktual – Kepala SD Negeri 2 Bangunjaya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Atang Supriatna, membeberkan kronologi hingga sekolah yang dipimpinnya memperoleh program revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).

Menurut Atang, upaya memperoleh bantuan revitalisasi awalnya dilakukan melalui jalur pengajuan ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran. Namun, saat itu kuota program revitalisasi yang tersedia telah habis sehingga SDN 2 Bangunjaya belum dapat terakomodasi sebagai penerima bantuan.

“Awalnya kami mengajukan ke Disdikpora, tetapi karena kuota yang tersedia sudah habis, sekolah kami belum mendapatkan kesempatan untuk menerima program revitalisasi,” ujar Atang.

Melihat kondisi tersebut, pihak sekolah kemudian mencari alternatif lain dengan menjalin komunikasi dan koordinasi kepada Ajis, yang merupakan staf anggota DPR RI Fraksi PAN Komisi IV, Heri Darmawan.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyampaikan kondisi sekolah sekaligus mengajukan usulan revitalisasi agar dapat dipertimbangkan oleh pemerintah pusat.

“Karena kuota di daerah sudah habis, kami berkoordinasi dengan Pak Ajis, staf Pak Heri Darmawan, untuk membantu menyampaikan usulan revitalisasi sekolah. Alhamdulillah usulan tersebut akhirnya disetujui oleh Kementerian Dikdasmen,” katanya.

Atang menegaskan bahwa langkah yang ditempuh pihak sekolah semata-mata bertujuan memperjuangkan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan agar siswa dapat memperoleh fasilitas belajar yang lebih layak.

Ia juga menepis anggapan adanya kepentingan lain di balik pengajuan revitalisasi tersebut. Menurutnya, seluruh proses dilakukan untuk kepentingan lembaga pendidikan dan masyarakat.

“Yang kami perjuangkan adalah kebutuhan sekolah dan siswa. Revitalisasi ini merupakan program pemerintah yang memang ditujukan untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan,” tegasnya.

Dengan telah disetujuinya program revitalisasi oleh Kementerian Dikdasmen, SDN 2 Bangunjaya berharap pembangunan dapat segera direalisasikan sehingga mampu mendukung proses belajar mengajar yang lebih optimal bagi para siswa di Kecamatan Langkaplancar. (Hrs)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *