Daerah

Polisi Bubarkan Arena Sabung Ayam di Binduriang, Amankan 10 Ayam Aduan dan 11 Sepeda Motor

Rejang Lebong, global aktual – Jajaran Polsek Padang Ulak Tanding kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, polisi membubarkan arena sabung ayam yang diduga menjadi lokasi perjudian di Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

Penindakan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas sabung ayam yang rutin berlangsung di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Edi Hermanto Purba, S.H., M.H., memimpin langsung operasi bersama sejumlah personel kepolisian.

Saat tiba di lokasi yang berada sekitar 300 meter di belakang permukiman warga dan jauh dari jalan lintas, petugas mendapati kegiatan sabung ayam sedang berlangsung. Namun, para pelaku langsung melarikan diri setelah mengetahui kedatangan aparat.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 ekor ayam aduan, dua lembar terpal hitam yang digunakan sebagai atap arena, serta 11 unit sepeda motor yang ditinggalkan para pelaku di lokasi kejadian.
Menurut keterangan tokoh masyarakat setempat, kegiatan tersebut dikenal dengan istilah “Mambo” dan selama ini dianggap sebagai hiburan masyarakat pada sore hari.

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa aktivitas yang mengandung unsur perjudian merupakan pelanggaran hukum dan tidak dapat ditoleransi.

Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Edi Hermanto Purba mengatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Selain melakukan penindakan, Polsek Padang Ulak Tanding juga berkoordinasi dengan pemerintah Desa Taba Padang guna memberikan edukasi dan pembinaan kepada warga agar menjauhi praktik perjudian.

Kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding. (Lela)

Sumber: Kapolsek Padang Ulak Tanding, AKP Edi Hermanto Purba.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *