Ketua DPRD Pangandaran Tinjau Lahan 4 Hektare, Dorong Pembangunan Pusat Kegiatan Ulama dan Sarana Ibadah
PANGANDARAN, globalaktual.my – Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin HMM, bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran dan kepala desa meninjau lahan milik Pemerintah Kabupaten Pangandaran seluas sekitar empat hektare yang direncanakan menjadi kawasan pengembangan kegiatan keagamaan dan sarana ibadah.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi sebelum proses pembangunan dimulai. Dari hasil peninjauan, diketahui bahwa lahan tersebut memerlukan pekerjaan awal berupa cutting dan penataan kontur tanah agar siap dibangun.
Asep Noordin mengatakan kawasan tersebut direncanakan menjadi pusat aktivitas keagamaan yang dapat dimanfaatkan oleh para ulama, muslimat, dan masyarakat, sekaligus dilengkapi dengan pembangunan masjid sebagai sarana ibadah.
“Kami berharap lahan ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat dan menjadi pusat kegiatan keagamaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pangandaran,” ujarnya.
Menurutnya, DPRD Pangandaran akan mendorong Pemerintah Kabupaten Pangandaran agar memberikan perhatian lebih terhadap program-program yang mendukung eksistensi dan pemberdayaan para ulama di daerah.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari peran ulama yang selama ini menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan ulama perlu terus diperkuat agar pembangunan berjalan seiring dengan nilai-nilai keagamaan.
Asep juga menyampaikan bahwa pembangunan daerah memerlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk ulama yang berperan memberikan ilmu dan tuntunan kepada masyarakat. Selain itu, generasi muda yang berilmu, mampu mengamalkan ilmunya, dan memiliki ketakwaan juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan kemajuan Kabupaten Pangandaran.
Melalui rencana pembangunan kawasan tersebut, diharapkan lahir pusat pembinaan keagamaan yang mampu memperkuat syiar Islam sekaligus mendukung program pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai moral dan kebersamaan. (Hrs)
