Sosialisasi P5HAM di Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe Ajak Masyarakat Bangun Kesadaran HAM dari Lingkungan Keluarga
LUBUKLINGGAU, globalaktual.my – Upaya membangun masyarakat yang sadar dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) terus didorong melalui sosialisasi Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia melalui Implementasi P5HAM yang digelar di Bendo Cafe, Kota Lubuklinggau, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi PKB Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, H. SN Prana Putra Sohe, Ketua DPW Perempuan Bangsa Provinsi Sumatera Selatan masa bakti 2026–2031 Hj. Yetti Oktarina Prana, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Selatan Hendri Maruli Tua, S.H., M.H. sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, SN Prana Putra Sohe menegaskan bahwa penghormatan terhadap HAM harus menjadi budaya yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, setiap manusia memiliki hak yang melekat sejak lahir tanpa membedakan suku, agama, ras, jenis kelamin, maupun status sosial.
Ia menjelaskan, pemenuhan HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar tercipta kehidupan yang adil, aman, dan saling menghargai.
“HAM bukan hanya tentang hak untuk hidup, tetapi juga hak memperoleh pendidikan, kesehatan, rasa aman, keadilan, serta perlakuan yang setara di hadapan hukum. Karena itu, budaya menghormati hak sesama harus dibangun bersama demi mewujudkan masyarakat yang damai, adil, dan bermartabat,” ujar SN Prana.
Sementara itu, Hj. Yetti Oktarina Prana menekankan pentingnya peran perempuan, khususnya para ibu, dalam menanamkan nilai-nilai penghormatan terhadap HAM di lingkungan keluarga. Menurutnya, keluarga merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter anak agar tumbuh dengan sikap toleran, menghargai sesama, serta menjauhi kekerasan dan diskriminasi.
“Perempuan memiliki peran strategis sebagai pendidik pertama dalam keluarga. Ketika nilai-nilai HAM diterapkan sejak dini, akan lahir generasi yang menghormati hak orang lain dan mampu membangun kehidupan yang lebih berkeadilan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Selatan, Hendri Maruli Tua, menjelaskan bahwa P5HAM merupakan gerakan yang mengedepankan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia sebagai bagian dari budaya masyarakat.
Menurut Hendri, implementasi P5HAM diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban setiap warga negara, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran HAM.
Ia juga menyoroti masih tingginya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak di berbagai daerah. Menurutnya, persoalan tersebut merupakan pelanggaran HAM yang membutuhkan kepedulian serta keterlibatan semua pihak.
“KDRT dan kekerasan terhadap anak bukan semata persoalan pribadi, tetapi persoalan kemanusiaan. Melalui implementasi P5HAM, kami berharap masyarakat semakin berani melapor, melindungi korban, dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan,” tegas Hendri.
Melalui sosialisasi ini, para narasumber berharap implementasi P5HAM tidak berhenti pada penyampaian materi semata, tetapi menjadi gerakan nyata yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penghormatan Hak Asasi Manusia, diharapkan terwujud lingkungan yang menjunjung tinggi keadilan, kesetaraan, serta terbebas dari diskriminasi dan kekerasan, khususnya di Kota Lubuklinggau dan Provinsi Sumatera Selatan. (Ari)
