Komisi IV DPRD Pangandaran Perketat Pengawasan Revitalisasi Sekolah dan Program Melesat
PANGANDARAN, globalaktual.my – Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan dan Pendidikan Karakter MELESAT. Monitoring dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai target, perencanaan, serta ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, Kamis (03/09/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Pangandaran, Jalaluddin, mengatakan hasil monitoring sementara menunjukkan pelaksanaan program secara umum telah berjalan sesuai dengan target yang disampaikan kementerian.
“Alhamdulillah sesuai dengan target yang dikatakan oleh kementerian. Seluruhnya hampir sesuai dengan perencanaan,” ujar Jalaluddin.
Meski demikian, Komisi IV menegaskan pengawasan tidak berhenti pada pengecekan kesesuaian program dengan perencanaan. DPRD juga akan mencermati setiap pihak yang terlibat maupun memiliki keterkaitan dalam pelaksanaan program tersebut.
Menurut Jalaluddin, apabila ditemukan adanya pelaksanaan yang tidak sesuai, Komisi IV akan mengambil langkah untuk meluruskan persoalan tersebut melalui fungsi pengawasan DPRD.
“Kalau ada sesuatu yang tidak sesuai, kita akan luruskan bagaimana mungkin,” tegasnya.
Ia menegaskan, pengawasan berlaku terhadap siapa pun yang terlibat dalam pelaksanaan program, baik aparatur atau ASN maupun pihak dari luar pemerintahan yang memiliki keterhubungan dengan kegiatan tersebut.
“Baik dilakukan oleh aparat atau ASN yang tertuang di situ, ataupun orang luar yang bersentuhan dan terhubungkan, ya akan kita awasi,” katanya.
Komisi IV DPRD Pangandaran memandang pengawasan tersebut penting agar program revitalisasi satuan pendidikan dan Pendidikan Karakter MELESAT tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan.
Jalaluddin memastikan Komisi IV akan terus mengikuti perkembangan pelaksanaan program. Setiap indikasi ketidaksesuaian yang ditemukan dalam proses pengawasan akan menjadi perhatian DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen DPRD Pangandaran dalam mengawal penggunaan program pemerintah di bidang pendidikan agar pelaksanaannya tetap berada pada jalur perencanaan, sasaran, dan ketentuan yang berlaku. (A. Harus – ADV)
