Opini

Semmi Hanya Satu Di Bawah Naungan Sarekat Islam: Hentikan Kegaduhan Matahari Kembar

Oleh: Ali Mansur Monesa
Kader SEMMI DIY

Jika Sarekat Islam (SI) adalah rumah besar perjuangan, maka Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) adalah salah satu pilar penyangganya yang paling tua dan sah. Sejarah tidak bisa direvisi dengan syahwat politik sesaat.

Hari ini, menjelang Majelis Tahkim / Kongres Sarekat Islam ke-42, muncul kembali gejala lama yang berbahaya: upaya membangun dualisme, membangun SEMMI tandingan, SEMMI versi-versi yang tidak memiliki akar sejarah dan legitimasi konstitusional. Ini harus dihentikan.

SEMMI Lahir Dari Rahim Kongres, Bukan Dari Kafe kontrakan

SEMMI bukan organisasi yang lahir tiba-tiba. Ia lahir atas mandat resmi Kongres Nasional SI ke-XXIX di Solo, 3-10 April 1955. Mandat itu dieksekusi oleh Presiden Lajnah Tanfidziyah PSII saat itu, H. Arudji Kartawinata, dengan mendirikan SEMMI pada 20 Sya’ban 1375 H / 2 April 1956 M di Jakarta.

Fakta sejarah ini diperkuat oleh Konstitusi. Di dalam AD/ART Syarikat Islam dengan tegas disebutkan bahwa SEMMI adalah Organisasi Serumpun yang Sah, Badan Otonom / Underboun di bawah naungan Syarikat Islam. Kantor pusatnya pun satu alamat dengan induknya: Jalan Taman Amir Hamzah No. 2, Menteng, Jakarta Pusat. Tidak ada alamat lain.

Artinya secara hukum organisasi, SEMMI HANYA SATU. Tidak ada SEMMI A, SEMMI B, SEMMI kubu ini atau kubu itu. Jika ada yang mengklaim SEMMI di luar struktur Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam yang sah hasil Majelis Tahkim, maka itu adalah SEMMI ilegal.

Dualisme Adalah Pengkhianatan Terhadap Khittah Tjokroaminoto

H.O.S. Tjokroaminoto membangun SI dengan disiplin organisasi yang tinggi. Disiplin partai adalah harga mati. Pada tahun 1923 di Madiun, ketika SI disusupi paham komunis oleh Semaun, Tjokroaminoto dengan tegas melakukan penegakan disiplin partai. Sejarah itu harus menjadi pelajaran.

Apa yang terjadi hari ini? Segelintir oknum mahasiswa yang gagal dalam kompetisi kaderisasi yang demokratis, kemudian lari keluar, membuat stempel baru, dan mengklaim diri sebagai SEMMI. Ini bukan demokrasi, ini pembangkangan. Ini bukan dinamika, ini oportunisme.

Motifnya pun mudah terbaca: menjadikan SEMMI sebagai kendaraan politik pragmatis menjelang kontestasi kepemudaan, Cipayung, dan bahkan Pemilu 2029. Mereka lupa, SEMMI didirikan bukan untuk menjadi broker politik, tapi untuk mencetak intelektual muslim yang bertaqwa, cendekia, dan berjuang untuk ekonomi umat – sebagaimana cita-cita SI.

Menuju Kongres ke-42: Saatnya Penertiban

Saya, sebagai kader SEMMI di Daerah istimewa Yogyakarta – kota yang menjadi saksi sejarah pergerakan mahasiswa – menuntut ketegasan, serta komitmen yang kuat untuk masa depan organisasi.

Ali mempertegas : Kepada Presiden Lajnah Tanfidziyah DPP Syarikat Islam, jangan biarkan dualisme ini dipelihara. Jelang Kongres ke-42, Majelis Tahkim harus mengeluarkan Rekomendasi Politik yang tegas:

1. Menyatakan bahwa SEMMI yang sah dan legal secara konstitusional hanyalah satu, yakni yang berada di bawah naungan Syarikat Islam Indonesia dan berjenjang dari PB hingga Cabang-cabang yang sah.
2. Tidak mengakui segala kegiatan, atribut, dan kepengurusan yang mengatasnamakan SEMMI di luar struktur resmi tersebut.
3. Memerintahkan kepada seluruh Dewan Wilayah SI untuk tidak memberikan ruang kepada SEMMI tandingan.

Tutup Ali : Kepada kawan-kawan kader SEMMI di seluruh Indonesia, 276 cabang dari Aceh sampai Papua, rapatkan barisan. Jangan terkecoh oleh matahari kembar. Sejarah kita jelas, konstitusi kita jelas, induk kita jelas: Syarikat Islam.

SEMMI tidak boleh terpecah. Karena jika SEMMI terpecah, yang runtuh bukan hanya organisasi mahasiswa, tapi cita-cita 120 tahun Sarekat Islam untuk melahirkan pemimpin bangsa dari rahim kampus. SI dan ketua bidang serumpung harus tegas dalam merespon konflik tersebut sebagai induk organisasi agar SEMMI dapat berjalan sesuai koridor organisasi dalam menciptkan kader umat & kader bangsa yang merupakan warga sarekat Islam.

SEMMI Satu, SI JAYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *