Utama

PMII Kota Banjar Soroti Pelayanan Dasar, Wali Kota Paparkan Program Kesehatan dan Pendidikan

BANJAR, globalaktual.my – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjar mendatangi Kantor Wali Kota Banjar, Senin (12/10/2026), untuk menyampaikan kritik dan meminta evaluasi terhadap pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, serta penentuan prioritas pembangunan daerah.

Kedatangan mahasiswa tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Banjar Ir. H. Sudarsono, Wakil Wali Kota Dr. H. Supriana, M.Pd., serta Sekretaris Daerah di halaman Kantor Wali Kota Banjar.

Dalam pertemuan itu, Ketua PC PMII Kota Banjar, Joni Setiawan, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi secara optimal. Menurutnya, perbaikan pelayanan publik tidak cukup hanya disampaikan melalui dokumen perencanaan atau laporan capaian, tetapi harus benar-benar dirasakan masyarakat.

PMII secara khusus menyoroti pelayanan kesehatan dan pendidikan yang dinilai membutuhkan perhatian serius. Organisasi mahasiswa tersebut meminta pemerintah bertindak tegas apabila ditemukan pelayanan yang buruk maupun oknum yang melakukan penyimpangan dalam penyelenggaraan layanan publik.

“Ketika ada pelayanan yang buruk, harus ada evaluasi dan tindakan tegas. Begitu juga di dunia pendidikan, apabila ada oknum yang bermain, harus ditindak. Pada dasarnya, ini menyangkut hak masyarakat yang harus dipenuhi,” tegas Joni.

Ia juga meminta Pemerintah Kota Banjar memperkuat program-program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama kelompok ekonomi rentan. Menurutnya, bantuan dan intervensi pemerintah seharusnya tidak berhenti dalam jangka pendek, melainkan berkelanjutan hingga masyarakat mengalami pemulihan ekonomi dan memperoleh akses pendidikan serta kesehatan yang layak.

Joni menegaskan, PMII tidak menutup mata terhadap berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah. Namun, pihaknya akan tetap menjalankan fungsi kontrol dengan mendorong kebijakan yang dinilai baik dan meminta evaluasi terhadap kebijakan yang dianggap belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami tidak buta terhadap apa yang dilakukan wali kota dan wakil wali kota. Ketika kebijakannya baik, kami dorong. Tetapi ketika ada yang tidak baik, kami meminta evaluasi dan pertanggungjawaban,” ujarnya.

Selain pelayanan dasar, PMII turut mempertanyakan penentuan skala prioritas anggaran, termasuk pengadaan fasilitas bagi pejabat di tengah masih adanya kebutuhan mendesak masyarakat.

Joni menyinggung persoalan kendaraan dinas wali kota yang disebut mengalami mogok serta kondisi kendaraan pemadam kebakaran yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan pelayanan darurat dan keselamatan masyarakat.

Ia meminta pemerintah memastikan setiap keputusan anggaran benar-benar didasarkan pada kebutuhan yang paling mendesak, bukan kepentingan atau ego elite pemerintahan.

“Ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pertolongan darurat, pemerintah harus hadir. Kebutuhan yang menyangkut keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” katanya.

PMII juga mengajak masyarakat, organisasi mahasiswa, kelompok Cipayung, dan berbagai elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal kebijakan serta realisasi program Pemerintah Kota Banjar.

Menurut Joni, pengawasan diperlukan agar target pembangunan, rencana investasi, dan program unggulan pemerintah tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi diwujudkan melalui hasil nyata yang dapat dirasakan masyarakat.

Menanggapi kritik tersebut, Wali Kota Banjar Sudarsono memaparkan sejumlah kebijakan yang telah dijalankan pemerintah daerah, terutama dalam bidang kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dan pembangunan infrastruktur.

Sudarsono menyatakan, Pemerintah Kota Banjar berupaya menjamin pembiayaan kesehatan masyarakat pada kelompok desil 1 hingga desil 5 melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Di Kota Banjar, kesehatan dijamin dari desil 1 sampai dengan desil 5,” ujar Sudarsono.

Ia juga menjelaskan, pemerintah daerah telah menjalin kesepakatan dengan pemerintah provinsi terkait penanganan warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetapi tidak dapat ditanggung melalui BPJS Kesehatan. Menurutnya, warga yang memenuhi ketentuan dapat didaftarkan agar biaya pengobatannya dibantu melalui skema yang disepakati bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Di sektor pendidikan, Sudarsono menyebut terdapat sekitar 110 sekolah rusak di Kota Banjar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 70 sekolah ditargetkan mendapat perbaikan pada tahun 2026, sedangkan sisanya diharapkan dapat diselesaikan pada 2027.

Setelah perbaikan ruang kelas, pemerintah daerah juga berencana meningkatkan pemenuhan kebutuhan mebel sekolah. Ia menyebut sekitar 300 ruang kelas diupayakan memperoleh bantuan mebel pada tahun mendatang.

Selain perbaikan sarana pendidikan, Sudarsono memaparkan bantuan seragam sekolah bagi siswa SD dan SMP. Untuk siswa SD, bantuan disebut sebesar Rp500 ribu bagi 1.000 anak setiap tahun, sedangkan siswa SMP memperoleh Rp1 juta bagi 1.000 anak.

Di bidang bantuan sosial, ia menyampaikan bahwa penyaluran bantuan beras juga menjadi salah satu program yang dijalankan pemerintah. Menurut data yang dipaparkannya, sebanyak 27 ribu kepala keluarga menerima bantuan beras 20 kilogram, sementara 20 ribu kepala keluarga lainnya memperoleh bantuan 30 kilogram.

Sudarsono juga menjelaskan keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang memengaruhi pelaksanaan pembangunan. Ia menyebut APBD Kota Banjar yang sebelumnya berada di kisaran Rp870 miliar pada 2022–2023 kini sekitar Rp718 miliar.

Selain itu, menurut Sudarsono, terjadi pengurangan anggaran sekitar Rp168 miliar setelah dirinya bersama Wakil Wali Kota mulai menjabat.

Kondisi tersebut, katanya, membuat pemerintah harus menyusun skala prioritas agar pelayanan publik tetap berjalan dan kondisi keuangan daerah terjaga.

Untuk pembangunan jalan, ia menyampaikan bahwa sekitar 76 persen kondisi jalan di Kota Banjar masih layak. Karena itu, pemerintah berupaya memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah provinsi melalui skema bantuan infrastruktur jalan.

Sudarsono menyebut Kota Banjar memperoleh alokasi sekitar Rp43 miliar melalui skema yang disebutnya sebagai IJD. Ia juga menegaskan pemerintah daerah berupaya menjaga agar pengelolaan APBD tidak menimbulkan gagal bayar.

Terkait investasi, pemerintah merencanakan pembangunan empat titik rest area di sepanjang jalur nasional. Rencana tersebut, menurut Sudarsono, masih menunggu penyelesaian kesepakatan dengan Perhutani.

Ia juga menyampaikan rencana pembentukan tujuh perusahaan daerah pada 2027, yang saat ini masih melalui tahapan perencanaan dan evaluasi.

Sudarsono turut mengklaim sejumlah indikator pembangunan Kota Banjar menunjukkan capaian positif, antara lain angka stunting dan pengangguran yang disebutnya termasuk terendah di Jawa Barat, pertumbuhan ekonomi yang dinilai kompetitif, serta capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 17 kali.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjar Supriana mengapresiasi kehadiran PMII sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Ia menilai kritik mahasiswa merupakan masukan penting untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Namun, Supriana meminta agar evaluasi terhadap pemerintah dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan data, konteks, dan capaian yang telah dilaksanakan.

“Kami sangat menghargai apa yang dilakukan sahabat-sahabat sebagai fungsi kontrol dan kritik. Namun, kita juga harus fair dengan kondisi yang ada dan kemajuan-kemajuan yang telah dicapai,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak bermaksud membela diri, tetapi ingin memberikan penjelasan mengenai berbagai kebijakan dan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan pemerintahan.

Terkait kebutuhan kendaraan dinas, Supriana mengatakan bahwa pengadaan fasilitas harus didasarkan pada kebutuhan untuk menunjang pelayanan, bukan semata-mata keinginan. Ia menyebut kendaraan dinas yang mengalami mogok dapat menjadi persoalan operasional yang perlu dipertimbangkan dalam upaya mengoptimalkan kinerja pemerintahan.

Meski demikian, ia menegaskan pertimbangan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengesampingkan kebutuhan dasar masyarakat.

Menurutnya, pemerintah perlu menentukan skala prioritas berdasarkan analisis kebutuhan agar anggaran yang terbatas dapat digunakan secara optimal untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Pertemuan antara PMII dan jajaran Pemerintah Kota Banjar tersebut menjadi ruang penyampaian kritik sekaligus penjelasan mengenai kebijakan pemerintah daerah. Tantangan berikutnya adalah memastikan program yang telah dipaparkan dapat dibuktikan melalui pelaksanaan yang terukur, peningkatan mutu pelayanan, serta manfaat nyata bagi masyarakat.

Bagi PMII, pengawalan terhadap kebijakan pemerintah akan tetap diperlukan agar persoalan pelayanan dasar dan kebutuhan mendesak masyarakat tidak hanya menjadi bahan diskusi, tetapi memperoleh penyelesaian konkret dan berkelanjutan. (Har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *