Kriminal

Polsek Pekat Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Sabu, Barang Bukti 1,1 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu

DOMPU, globalaktual.my – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pekat mengamankan dua pria berinisial S (33) dan T (38) yang diduga terkait tindak pidana narkotika jenis sabu di Warung Bakso Cipung, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (13/10/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan dua plastik klip gulung yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 1,1 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin sekitar pukul 22.00 Wita mengenai dugaan transaksi jual beli narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, IPTU Jubaidin bersama Kanit Intelkam AIPTU Mustawa, Kanit Reskrim AIPTU Supriadin, S.H., serta sejumlah anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap kedua pria tersebut, petugas tidak menemukan narkotika. Namun, pemeriksaan berlanjut ke area sekitar warung bakso milik S.

Dalam penggeledahan yang turut disaksikan kepala dusun dan masyarakat setempat, petugas menemukan sebuah kotak rokok merek AGE di belakang rumah, tepatnya di area kandang ayam.

Di dalam kotak tersebut ditemukan satu plastik klip yang berisi dua plastik klip gulung berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1,1 gram.

Kedua pria beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Pekat untuk selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Dompu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penyerahan kedua terduga pelaku beserta barang bukti dilakukan pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 01.40 Wita. KBO Satresnarkoba Polres Dompu IPTU Sumaharto bersama tim operasional menerima langsung penyerahan tersebut dari Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin.

Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin mengatakan, keberhasilan pengungkapan dugaan kasus narkotika tersebut tidak terlepas dari informasi masyarakat yang segera ditindaklanjuti oleh jajarannya.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengidentifikasi dan menindaklanjuti dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara tersebut.

Penyidik, kata dia, akan menelusuri asal-usul barang bukti serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika tersebut.

“Perkara ini akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga akan mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” jelas IPTU Rahmadun Siswadi.

Ia menegaskan, Satresnarkoba Polres Dompu berkomitmen melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika sekaligus meningkatkan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

Selain penegakan hukum, penanganan terhadap pengguna narkotika yang membutuhkan bantuan pemulihan juga perlu dilakukan melalui jalur yang tepat sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Pekat dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah serta memberantas peredaran gelap narkotika.

Ia mengimbau masyarakat Kabupaten Dompu agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkoba kepada pihak kepolisian.

IPTU I Nyoman Suardika juga mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan membangun komunikasi dengan anak-anak, terutama dalam kehidupan sehari-hari dan lingkungan pergaulan.

Ia berharap masyarakat bersama-sama menjaga generasi muda agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Polres Dompu menegaskan akan terus mengintensifkan penegakan hukum, pencegahan, dan edukasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang aman serta terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Hingga proses pemeriksaan lebih lanjut dilakukan, kedua pria tersebut masih berstatus terduga dan dugaan keterlibatan mereka dalam perkara narkotika harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku. (nsrgtva)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *