Polsek Woja Amankan Terduga Pelaku Perzinahan, Warga Blokade Jalan di Kandai Dua
Dompu, global aktual — Polsek Woja berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (45), Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga terlibat kasus perzinahan di wilayah Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Penangkapan ini dilakukan usai terjadinya aksi blokade jalan oleh warga pada Kamis malam, 11 September 2025, di Lingkungan Polo, Kelurahan Kandai Dua.
Aksi blokade dilakukan oleh keluarga Abdul Azis alias Ejo (45), seorang pengemudi ojek pangkalan yang juga menjadi korban dalam kasus ini. Mereka menutup akses jalan menggunakan batu dan kayu serta sempat menyalakan api sebagai bentuk protes atas dugaan perselingkuhan yang melibatkan anggota keluarganya.
Kapolsek Woja IPTU Kurniawan bersama sejumlah anggota segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan. Ia menghimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak bertindak anarkis, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
“Proses hukum akan kami kedepankan. Kami minta masyarakat mempercayakan sepenuhnya kepada aparat agar penyelesaian berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar IPTU Kurniawan.
Berdasarkan informasi dari warga, pelaku sempat melarikan diri dan berada di wilayah Kecamatan Kempo. Menindaklanjuti hal itu, anggota Unit IK, Reskrim, dan Bhabinkamtibmas langsung bergerak melakukan pencarian. Sekitar pukul 01.30 WITA, pelaku akhirnya berhasil diamankan di Kempo dan dibawa ke Mako Polres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, sekitar pukul 00.30 WITA, polisi bersama warga berhasil membuka blokade jalan dan memadamkan api sehingga situasi kembali kondusif. Masyarakat pun membubarkan diri setelah diberikan himbauan oleh aparat kepolisian.
Dari keterangan sementara, terungkap bahwa terduga pelaku A diduga menjalin hubungan terlarang dengan istri sah Abdul Azis. Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU Nyoman Suardika, menegaskan pihaknya akan menangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menjaga situasi agar tetap kondusif. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Dengan pengamanan pelaku, situasi di Kecamatan Woja kembali normal, dan aparat kepolisian memastikan tetap melakukan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang. (Nasar-Pers)
Sumber Humas Polres Dompu