Kriminal

Polsek Hu’u Tangani Kasus Dugaan KDRT, Suami Korban Diamankan

Dompu, global aktual – Polsek Hu’u, Polres Dompu, mengamankan seorang pria berinisial A, warga Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, yang diduga sebagai pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial SR. Penanganan ini dilakukan setelah korban melaporkan langsung peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Peristiwa dugaan KDRT itu terjadi pada Senin malam, 5 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 WITA, di rumah orang tua korban yang berlokasi di Dusun Samakai, Desa Jala, Kecamatan Hu’u. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka memar di bagian tubuhnya.

Sekitar pukul 21.40 WITA, korban mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Hu’u untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas piket.

Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal membenarkan adanya laporan tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya segera mengambil langkah cepat guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan langkah-langkah kepolisian, termasuk mengamankan terduga pelaku agar situasi tetap kondusif,” ujar IPDA Samsul Rizal.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula dari cekcok rumah tangga yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan fisik. Terduga pelaku diduga melakukan pemukulan, tendangan, tamparan, serta melempar benda ke arah korban.

Sekitar pukul 22.45 WITA, Kapolsek Hu’u bersama anggota berhasil mengamankan terduga pelaku di sekitar jalan raya Desa Adu tanpa perlawanan. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

IPDA Samsul Rizal menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak mentolerir segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga dan akan memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan dan tidak melakukan tindakan di luar hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Polres Dompu berkomitmen melindungi korban serta menindak tegas pelaku sesuai aturan hukum,” jelas IPTU I Nyoman Suardika.

Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Hu’u terpantau aman dan kondusif. Aparat kepolisian terus melakukan monitoring serta langkah-langkah preventif guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.  (Nasaruddin Pers)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)