JENEPONTO, global aktual – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto dari Fraksi PPP, Imam Taufik, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa dalam mendukung optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Jeneponto.
Pernyataan tersebut disampaikan Imam Taufik saat menghadiri kegiatan penyerahan SPPT PBB-P2 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.
Menurutnya, penyerahan SPPT PBB-P2 merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendukung pembangunan daerah. Ia menilai camat, lurah, dan kepala desa memiliki peran penting dalam menyosialisasikan informasi perpajakan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
“Kami berharap seluruh camat, lurah, dan kepala desa dapat menunjukkan komitmen dan kerja nyata dalam menyampaikan serta mensosialisasikan SPPT PBB-P2 kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, warga akan semakin sadar akan pentingnya pembayaran pajak untuk mendukung pembangunan daerah,” ujar Imam Taufik.
Ia menjelaskan, keberhasilan pencapaian target PBB-P2 tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh aparat pemerintahan hingga tingkat desa dan kelurahan. Melalui sosialisasi yang intensif, masyarakat diharapkan dapat memahami manfaat pajak bagi kemajuan Kabupaten Jeneponto.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Jeneponto turut hadir menyerahkan SPPT PBB-P2 kepada para camat, lurah, dan kepala desa. Penyerahan itu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak.
Imam Taufik menambahkan bahwa capaian target PBB-P2 akan memberikan kontribusi besar terhadap pembiayaan berbagai program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting. Jika target dapat tercapai dengan baik, maka pembangunan di Kabupaten Jeneponto dapat berjalan lebih optimal demi mewujudkan Jeneponto yang lebih maju dan sejahtera,” katanya.
Kegiatan penyerahan SPPT PBB-P2 tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Jeneponto. (Ikbal Nakku)
