REJANG LEBONG, global aktual – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Kampung Bebas Narkoba sebagai upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat persiapan pembentukan Kampung Bebas Narkoba yang digelar di ruang kerja Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong, Jumat (12/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, S.STP., M.Si., bersama jajaran Polres Rejang Lebong. Bobby Harpa Santana menjelaskan bahwa pembentukan Kampung Bebas Narkoba merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Program tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman penyalahgunaan narkoba. “Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mendukung penuh program ini karena sejalan dengan upaya menciptakan masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas dari pengaruh narkotika,” ujar Bobby usai rapat. Menurutnya, keberadaan Kampung Bebas Narkoba diharapkan tidak hanya menjadi simbol komitmen bersama, tetapi juga menjadi pusat edukasi dan pengawasan masyarakat dalam mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Sementara itu, jajaran Polres Rejang Lebong menegaskan bahwa pembentukan Kampung Bebas Narkoba merupakan bagian dari strategi preventif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Melalui program tersebut, warga didorong untuk aktif berpartisipasi dalam memberikan informasi, melakukan pengawasan lingkungan, serta mendukung kegiatan sosialisasi bahaya narkoba. Rapat persiapan tersebut juga membahas langkah-langkah teknis pelaksanaan program, termasuk penentuan lokasi, mekanisme pembinaan, serta bentuk sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat. Dengan adanya dukungan dari Pemkab Rejang Lebong dan Polres Rejang Lebong, pembentukan Kampung Bebas Narkoba diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba sekaligus mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi mendatang. (Lela) About The Author admin See author's posts Bagikan ini: Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X Menyukai ini:Suka Memuat... Navigasi pos Ketua Komisi II DPRD Jeneponto Dorong Peran Camat, Lurah, dan Kepala Desa Optimalkan Target PBB-P2