Reses DPRD Lubuk Linggau, Feri Anggriawan Prioritaskan Aspirasi Infrastruktur dan Layanan Masyarakat
LUBUK LINGGAU, globalaktual.my – Anggota Komisi III DPRD Kota Lubuk Linggau dari Fraksi Partai Hanura, Feri Anggriawan, menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam kegiatan Reses II Masa Sidang Tahun 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Lubuk Linggau Utara I dan Lubuk Linggau Utara II.
Kegiatan reses yang berlangsung pada 18–20 Juli 2026 tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing. Sejumlah usulan yang mengemuka didominasi permintaan pembangunan infrastruktur dasar, seperti drainase, penerangan lingkungan, fasilitas persampahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Feri Anggriawan mengatakan, reses merupakan bagian penting dari tugas anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sekaligus memastikan setiap usulan dapat diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku di DPRD.
“Reses menjadi kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung harapan masyarakat. Seluruh aspirasi yang diterima akan didata, diverifikasi, kemudian dibahas sesuai mekanisme agar dapat menjadi bagian dari program pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan diupayakan masuk dalam skala prioritas pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan akan terus dijalankan secara maksimal demi kepentingan masyarakat.
Dalam dialog bersama warga, sejumlah usulan disampaikan, di antaranya pengadaan bak penampungan sampah, pemasangan tiang listrik, serta pembangunan drainase di beberapa titik lingkungan Kelurahan Batu Urip.
Perwakilan warga RT 08 dan RT 09 Kelurahan Batu Urip, Andini, berharap kebutuhan tersebut segera mendapat perhatian karena dinilai penting untuk menunjang kenyamanan, kebersihan, dan keselamatan warga.
“Kami berharap usulan yang telah beberapa kali disampaikan dapat diperjuangkan sehingga segera direalisasikan,” katanya.
Harapan serupa disampaikan Ketua RT 08 Kelurahan Batu Urip, Sastra Depulen. Ia menilai pelaksanaan reses menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan secara langsung kepada wakil rakyat.
Menurutnya, pembangunan drainase, penyediaan tempat pembuangan sampah, dan pemasangan tiang listrik merupakan kebutuhan yang telah lama dinantikan warga.
Menutup kegiatan tersebut, Feri mengajak masyarakat, ketua RT, lurah, hingga camat untuk terus membangun komunikasi dan menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang tersedia agar setiap usulan memiliki peluang lebih besar untuk direalisasikan.
Seluruh aspirasi yang dihimpun selama Reses II Tahun 2026 selanjutnya akan dibahas di DPRD Kota Lubuk Linggau sebagai bahan penyusunan program pembangunan daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di Dapil II. (Ari)
