Percepat Sertifikasi Tanah, Program PTSL Dorong Kepastian Hukum dan Ekonomi Warga Desa Cawet
Pemalang, global aktual – Pemerintah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus mengakselerasi pembangunan desa, salah satunya di Desa Cawet, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang. Program nasional ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Kegiatan penyuluhan PTSL yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Kabupaten Pemalang pada tahun 2026 tersebut dihadiri oleh panitia ajudikasi serta masyarakat Desa Cawet. Sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan warga memahami prosedur serta manfaat program secara menyeluruh.
Kepala Desa Cawet, Taufik Saleh, menjelaskan bahwa program PTSL memiliki dampak besar bagi masyarakat, khususnya dalam menjamin legalitas kepemilikan tanah.
“Dengan adanya sertifikat resmi, masyarakat memiliki bukti hukum yang kuat sehingga dapat meminimalisir potensi konflik atau sengketa lahan di kemudian hari,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Sabtu (18/04/2026).
Selain memberikan kepastian hukum, program ini juga dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Sertifikat tanah yang dimiliki warga dapat dimanfaatkan sebagai agunan untuk memperoleh akses permodalan dari lembaga keuangan. Hal tersebut membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha produktif dan meningkatkan pendapatan keluarga.
Lebih lanjut, Taufik menambahkan bahwa kepastian hukum atas tanah juga dapat menarik minat investor untuk menanamkan modal di Desa Cawet. Dengan risiko investasi yang lebih kecil, diharapkan aktivitas ekonomi di desa semakin berkembang.
Pelaksanaan PTSL sendiri melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga masyarakat. Oleh karena itu, sinergi dan partisipasi aktif seluruh elemen menjadi kunci keberhasilan program ini.
Melalui sosialisasi yang intensif dan kerja sama yang solid, program PTSL di Desa Cawet diharapkan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (H3ndri)
