30 Wartawan Raih Predikat Kompeten, UKW di Soppeng Catat Kelulusan 100 Persen
Ke-30 peserta berasal dari jenjang kompetensi Muda dan Madya. Selama pelaksanaan kegiatan, para wartawan menjalani serangkaian tahapan pengujian untuk mengukur kapasitas, pemahaman, serta keterampilan dalam melaksanakan tugas jurnalistik secara profesional.
Sejumlah aspek menjadi materi penilaian, di antaranya pemahaman terhadap Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers, teknik wawancara, penulisan berita, verifikasi informasi, serta tanggung jawab wartawan dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Pelaksanaan UKW ini menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas wartawan, khususnya menghadapi tantangan dunia jurnalistik yang semakin dinamis akibat perkembangan teknologi informasi.
Di tengah arus informasi digital yang bergerak cepat, wartawan dituntut tidak hanya memiliki kemampuan menyajikan berita secara aktual, tetapi juga mampu memastikan kebenaran informasi sebelum dipublikasikan. Akurasi, keberimbangan, independensi, dan kepatuhan terhadap kode etik menjadi prinsip yang harus tetap dijaga.
Salah satu peserta yang berhasil memperoleh predikat kompeten adalah Ketua SMSI Kabupaten Maros, Harmin Thomaru, pada jenjang Muda.
Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Bupati Maros, Dr. H. A. S. Chaidir Syam, S.I.P., M.H. Ia berharap capaian yang diraih Harmin dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme serta memberikan kontribusi positif melalui karya jurnalistik yang berkualitas.
Menurut harapan tersebut, wartawan yang telah mengikuti UKW diharapkan mampu menjalankan tugas dengan mengedepankan pemberitaan yang akurat, berimbang, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Kelulusan seluruh peserta dalam kegiatan ini diharapkan tidak sekadar menjadi pencapaian administratif melalui sertifikat kompetensi. Lebih dari itu, hasil UKW harus menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas kerja jurnalistik dalam kehidupan pers sehari-hari.
Dengan bertambahnya wartawan yang telah dinyatakan kompeten, diharapkan profesionalisme insan pers semakin kuat dalam menjalankan fungsi penyampaian informasi, edukasi, dan kontrol sosial. Hal tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat serta mewujudkan ekosistem media yang sehat dan bertanggung jawab. (Ikbal Nakku)
